Pemkab Aceh Selatan Proses Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan IV Tahun 2024

ACEH SELATAN,Bersuarakita.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan merealisasikan pembayaran sertifikasi guru Triwulan IV tahun 2024, sebagaimana disampaikan Kepala BPKD, Syamsul Bahri, SH., pada Kamis (19/12) pagi.
Baca Juga :
FORKAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan Atas Penyaluran Dana Gampong
“Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati, kami akan memproses pembayaran sertifikasi guru, meliputi, Tambahan Penghasilan Guru atau Sertifikasi, Tunjangan Khusus Guru, dan Dana Tambahan Penghasilan Guru. Jika tidak ada kendala, SP2D akan diterbitkan pada hari ini, Kamis 19 Desember” jelas Syamsul.
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para guru di Kabupaten Aceh Selatan.
” Mengingat saat ini berbagai daerah tidak terkecuali Aceh Selatan sedang menghadapi dinamika terkait anggaran, arahan Bapak Pj. Bupati Aceh Selatan untuk mengambil keputusan tegas dan memprioritaskan hak aparatur pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam memberikan layanan di berbagai bidang tentu patut diapresiasi” tutup Syamsul. (red)