Srikandi Aceh Selatan, Suhaida, Prihatin Kondisi Keuangan Aceh Selatan

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com– Isu yang viral terkait dengan kinerja Pemerintah Aceh Selatan memicu reaksi tegas dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Suhaida. Dalam merespons pemberitaan yang beredar, Suhaida merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mengenai kondisi honorer, pegawai kontrak, dan tenaga kontrak (TC) guru yang belum mendapatkan hak mereka, termasuk gaji yang belum terbayarkan.
Suhaida menyatakan bahwa sebagai anggota DPRK, dia tidak bisa tinggal diam melihat ketidakpastian yang dialami oleh para honorer dan guru TC yang sangat bergantung pada pembayaran tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Sangat memprihatinkan, honorer dan guru kontrak yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi malah harus menunggu pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Suhaida.
Ia juga menyampaikan dukungannya atas pernyataan Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Firauza Heldin, dari Partai Demokrat, yang mengusulkan agar fraksi-fraksi di DPRK Aceh Selatan bersatu dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah yang dirasa tidak berpihak kepada rakyat. “Hemat kami, langkah ini sangat tepat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah harus dilakukan dengan bersatu, demi memastikan semua kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambah Suhaida.
Suhaida juga menyoroti kondisi anggota Dewan yang baru terpilih yang juga tidak mendapatkan hak terkait program pokir (pokok pikiran) mereka. “Hal ini menambah panjang daftar masalah yang harus segera diselesaikan. Kami sebagai wakil rakyat harus memastikan bahwa anggaran dan kebijakan yang ada tidak merugikan masyarakat dan tenaga kerja di daerah ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Suhaida menegaskan bahwa DPRK Aceh Selatan harus segera mengambil sikap tegas dalam menghadapi situasi ini. “Hak interpelasi adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk menggali informasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah ke depan,” tambahnya.
Suhaida berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, sehingga hak-hak tenaga kerja, terutama honorer dan kontrak serta TC guru, dapat terpenuhi tanpa ada lagi keterlambatan pembayaran. [ red ]