Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, Hadiri Munas Forkonas PP DOB di Senayan

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., menghadiri Musyawarah Nasional III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Munas Forkonas PP DOB) yang berlangsung di Gedung Nusantara V DPR / MPR RI, pada Jum’at (21/2).
Forum akbar yang diikuti oleh perwakilan dari kabupaten dan kota se Indonesia ini memiliki agenda untuk memperjuangkan pemekaran wilayah, sebagai aspirasi dari masyarakat di sejumlah wilayah.
Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, dalam keterangannya sebelum pelaksanaan Munas berlangsung, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momen kebulatan tekad bersama untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus penyegaran pengurus Forkonas PP DOB.
“Kami berharap penataan daerah ke depan sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah benar – benar menjadi perhatian utama dari Pemerintah. Dalam pelaksanaan Munas ini akan melahirkan kepengurusan baru, yang pastinya akan terus intens memperjuangkan kelahiran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), serta mendesak dicabutnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)” ucap Syaiful.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., menyampaikan bahwa kehadirannya dalam forum ini merupakan bentuk nyata dari dukungan terhadap upaya dan perjuangan mewujudkan pemekaran daerah yang telah lama diimpikan oleh masyarakat.
“Keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan solusi dan jawaban atas upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya langkah – langkah yang dilakukan untuk percepatan pemekaran daerah, terutama dalam konteks Aceh Selatan dan sekitarnya” ucap Baital.
“Dengan pemekaran daerah, pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai” tutupnya.
Selain Wakil Bupati Aceh Selatan, turut hadir sebagai utusan CDOB Aceh Selatan Jaya (Asja), yakni, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, SE., Ak., Ketua Umum Panitia Asja, Ketua Harian Asja, Sekretaris Asja, dan Peninjau (red)