Masyarakat Simpang 3 Menggamat Unjuk Rasa dan mengobrak-abrik Aset PT PSU

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Masyarakat simpang 3, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan melakukan unjuk rasa dan mengobrak-abrik Aset PT PSU yang berlokasi di perbatasan simpang 2 dan simpang 3.
Menurut penelusuran Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, bahwa PT PSU punya ikatan kontrak kerjasama baik modal maupun peralatan serta tenaga Teknis dengan KSU Tiga Manggis selaku pemegang IUP lahan garapan 200 Ha yang berlokasi di simpang 2 sampai perbatasan Simpang 3 Menggamat Kecamatan Kluet Tengah.
Baca Juga :
“Dalam perjalanan penggarapan lahan tambang (eksploitasi) selama ini PT PSU dan (KSU) tiga manggis telah menyalurkan tanggung jawab sosialnya (Coporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat Simpang 2 secara penuh baik itu bantuan khusus seperti, untuk lembaga desa mesjid, anak yatim dan lainya mereka juga berikan bantuan secara umum yaitu memberikan bantuan per kepala keluarga (per KK),” ujar Sukandi dalam rilisnya yang diteriama bersuarakita.com, jumat, (2/5/2025).
Sementara bantuan CSR untuk masyarakat Simpang 3 hanya mampu diberikan kepada yang khusus punya lahan, lembaga Desa, anak yatim dan Mesjid saja sedangkan untuk bantuan umum belum dapat di berikan dengan alasan PT PSU belum mampu memberikan bantuan itu secara penuh dikarenakan pihak perusahaan belum sepenuhnya melakukan penggarapan lahan di Simpang 3 Kluet Tengah
Akan tetapi permohonan masyarakat simpang 3 telah ditampung oleh manajemen KSU dan PT PSU dengan duduk bersama dengan para pihak yang dimediasi oleh Mapolres Aceh Selatan pada beberapa hari yang lalu.
“Pada rapat mediasi tersebut didapat hasil keputusan bahwa karena ada persoalan yang ada didalam desa yang mesti di selesaikan oleh kepala desa dan perangkatnya maka untuk penetapan hal bantuan per KK tersebut di tangguhkan sementara menunggu selesai urusan masalah desa Simpang 3 dan demikian juga pihak perusahaan dalam menetapkan berapa bantuan umum yang dapat diberikan kepada masyarakat simpang 3 di karenakan bantuan ini tentu di tetapkan berdasarkan kemampuan pihak PT PSU, sambil menunggu waktu jadwal rapat yg ditentukan kembali oleh kepala desa dan perangkat desa simpang 3 dan pihak perusahaan meminta lanjut bekerja untuk produksi mengingat perusahaan menutupi kerugian karena PT PSU telah 4 bulan tidak produksi,” pungkasnya
Baca Juga :
Tiga Tersangka Kasus Narkotika dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Tentang hal ini telah di sampaian dengan dimediasi oleh kanit Tipitter Mapolres Aceh Selatan, sehingga pihak masyarakat dan perangkat gampong simpang 3 mengizinkan pihak perusahaan bekerja seperti biasa
“Ternyata setelah beberapa hari perusahaan bekerja, masyarakat simpang 3 tidak sabar menunggu keputusan ini turun tentang bantuan umum ini maka semalam pada kamis 01/05/2025 terjadilah demo masyarakat yang Mengobrak-abrik Aset PT PSU yang berlokasi di perbatasan simpang 2 dan simpang 3 Menggamat Kluet Tengah yang berimbas dengan di panggilnya saksi-saksi dan yang diduga pelaku oleh Mapolres Aceh Selatan untuk dimintakan keterangannya,” tutup Sukandi