Eksekusi Cambuk Diterapkan, Pelaku Pelanggar Syariat Masih Merajalela di Aceh Selatan Siapa yang Salah ?

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Meskipun upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat terus diterapakan, sepertinya belum memiliki efek jera buat pelanggar syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan.
Pasalnya, masih ada pelanggaran syariat Islam di Aceh Selatan, beberapa kasus yang sering seperti pelanggaran terkait judi online, khamar (minuman keras), ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), dan pelecehan seksual
Baca Juga :
Lima Paket Sabu Diamankan, Residivis Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Padahal hukuman cambuk kepada pelanggar syariat telah dieksekusi sebanyak 19 orang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan juga Sat Pol PP dan WH, ironisnya lagi , semakin diberlakukan hukuman cambuk, semakin merajalela pulalah kejahatan maksiat.
Kepala Bagian Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD dan SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, S.Ag, kepada wartawan, Senin (14/7/2025) membenarkan bahwa dari 19 pelaku pelanggar syariat Islam yang disambut, yang hadir pada saat itu hanya 16 orang.
Dijelaskannya, untuk sisa dari 16 orang tersebut akan dilaksanakan eksekusinya cambuk ditahap kedua, bersamaan dengan pelaku yang belum selesai dicambuk pada tahap pertama kemarin.
”Eksekusi cambuk tahap kedua akan kita laksanakan, semua tergantung anggaran yang ada di Instansi kami, jika tahun ini ada tetap kita jalankan, namun jika tidak ada terpaksa kita tunda ditahun depan”, terang Rudi.
Baca Juga :
Pertama di PWI Sabang, Penyerahan Kartu Pers Anggota Muda Dilakukan dengan Ritual Siram Bunga
Parahnya lagi, dari 19 orang pelanggar tersebut diantaranya ada satu orang yang diduga melarikan dia keluar kota, karena ia takut dipanggil untuk menjalankan eksekusi cambuk.
” Terkait satu orang pelanggar syariat Islam tersebut, ia benar-benar tidak ada didaerahnya, menurut informasi yang kami dapatkan ia melarikan diri keluar kota, untuk tindak lanjutnya kami akan Surati beliau, jika tidak diindahkan, kami akan segera buat DPO”, pungkasnya.