Alasan ‘Tak Cukup Waktu’ Dinilai Mengada-ada, Irpannusir Minta Pejabat BPBJ Aceh Dicopot

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 9, Dr. Irpannusir, S.Ag., S.E., M.I.Kom, mendesak Gubernur Aceh mencopot pejabat yang membatalkan paket pekerjaan lanjutan di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan senilai Rp15,9 miliar.
Baca Juga :
80 Tahun Indonesia Merdeka, Tanah Pahlawan TR Angkasah Belum Nikmati Kemerdekaan Sepenuhnya
Menurutnya, pembatalan tender yang dilakukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Aceh itu bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan antara masyarakat dengan Pemerintahan Aceh.
“Alasan tidak cukup waktu itu mengada-ada dan tidak masuk akal. Kami meminta Gubernur segera mengganti pejabat yang terlibat dalam pembatalan ini,” tegas Irpannusir, Sabtu (20/9/2025).
Legislator asal Aceh Selatan ini menilai, pembatalan proyek RSUD Yuliddin Away menimbulkan dampak serius terhadap layanan kesehatan di Pantai Barat Selatan Aceh. Pasalnya, rumah sakit tersebut adalah satu-satunya RS regional yang fungsional dan diproyeksikan menjadi rujukan utama untuk empat daerah: Aceh Selatan, Abdya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
“Selama ini, pasien kerap dirujuk jauh ke RS Zainal Abidin di Banda Aceh atau bahkan ke Medan. Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat. Karena itu, kami minta Gubernur turun tangan agar proyek ini segera ditender ulang tahun ini,” tegasnya.
Baca Juga :
Personel Polres Aceh Selatan Kompak Senam Massal Hingga Sampah Disapu Bersih
Irpannusir menambahkan, pembatalan proyek vital ini jelas bertentangan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah. “Pemerintah Aceh harus segera ambil langkah bijak. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian pejabat,” pungkasnya.