Bermain Api di Birokrasi! Sekdis Koperasi Sumut Dihajar SK Gubernur: Dicopot, Diturunkan Jadi Pelaksana

SUMATERA UTARA, Bersuarakita.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Herly Puji Mentari Latuperissa, S.STP., M.A.P. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Alasannya, Puji kedapatan diduga bermain handphone saat Bobby memberikan pengarahan, ditambah sederet pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan jabatan.
Baca Juga :
Pencopotan itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby pada 10 September 2025. Dalam keputusan itu, Puji resmi dibebastugaskan dari jabatan eselon III dan diturunkan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Bukan sekadar soal main ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat dan tim khusus Pemprov Sumut, Puji dinyatakan terbukti melakukan pungutan liar di luar ketentuan, menyalahgunakan wewenang, hingga memperlakukan bawahan secara kasar baik verbal maupun fisik.
Tak berhenti di situ, ia juga disebut, memaksa tamu acara pribadi membawa kado, menyuruh tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah, mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan 2025 tanpa izin pejabat pembina kepegawaian.
Baca Juga :
Bertemu Wagub Lemhannas, Teguh: “Tugas Suci” Pers Harus Dipertahankan
“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 3 huruf d, e, f, serta Pasal 5 huruf a, g, i, dan l Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” demikian bunyi salah satu diktum keputusan.
Informasi yang beredar di lingkungan Diskop UKM Sumut membenarkan pencopotan tersebut. Bahkan, posisi Puji sudah digantikan oleh T. Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdis Koperasi dan UKM.
Baca Juga :
Sebagai konsekuensi, Puji kini dialihkan menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Sumut. Hak-hak kepegawaiannya pun otomatis disesuaikan.
Saat dimintai komentar oleh wartawan, Puji hanya tertawa kecil sambil melambaikan tangan, tanpa memberikan jawaban tegas terkait pencopotannya.