BPJS Kesehatan Bukukan Pendapatan dari Iuran Peserta Rp165,3 Triliun di 2024

Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program JKN oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2024, bersama rekan-rekan media
ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti melaporkan hingga akhir tahun 2024 pendapatan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp165,3 triliun. Angka ini meningkat sekitar 9 persen jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp151,7 triliun.
Baca Juga :
Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Mirwan Melobi Sejumlah Proyek Strategis di Pusat
Ghufron mengatakan, kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 99,17 persen. Padahal pada tahun 2023 kolektibilitas iuran JKN masih sekitar 98,62% persen.
“Ini dengan berbagai macam caranya (kolektibilitas) namanya payment channel, jadi cara membayar. Itu bisa lewat bagai platform, bahkan automatic debit, jadi bayar secara otomatis,” kata dia dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07/2025).
Ghufron menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan memiliki berbagai macam kanal pembayaran. Mulai dari perbankan, PPOB tradisional dengan 28 mitra, e-commerce/fintech di 12 mitra, dan retail merchant/modern channel di 6 mitra.
Sedangkan upaya pengumpulan iuran sendiri dilakukan dengan cara autodebet yang saat ini telah terdaftar sebanyak 9,3 juta peserta, telecollection yang saat ini telah berhasil untuk 42,79 juta sambungan telepon dan berkontribusi untuk Rp1,19 triliun iuran yang terbayar.
Selain itu, ada WA Blast yang tersambung dengan 91,9 juta peserta JKN dan berhasil mengumpulkan iuran pada tahun 2024 sebanyak 1,15 triliun. Sistem REHAB yang telah terdaftar untuk 1,7 juta peserta JKN dan berhasil mengumpulkan 1,69 triliun.
Baca Juga :
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga daerah Terpencil
Selain itu menggunakan kader JKN yang saat ini ada sebanyak 1.306 kader dan berhasil mengumpulkan iuran sebanyak 1,17 triliun. Ghufron menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.
“Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai,” tambahnya.