Optimalisasi Implementasi Instruksi Presiden, DPMG Aceh Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapaktuan Kumpulkan Kepala Desa
ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapaktuan menggelar acara optimalisasi Pelaksanaan implementasi instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2021 di aula DPMG komplek perkantoran puncak gemilang , Selasa (21/01/2025) pagi.
“ Hari ini ada pertemuan dengan kepala desa yang ada di Aceh Selatan yang hari ini hadir ke DPMG dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2001, harapan kami untuk semua perangkat desa keucik termasuk Kaur dimasukkan ke dalam anggota BPJS ketenagakerjaan yang selama ini memang sudah berapa tahun perangkat Desa memang sudah masuk ke dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan “ Pungkas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Hj. Agustinur, SH
Baca Juga :
Terhempas Ombak Saat Memancing, Warga Tapaktuan Ditemukan Meninggal Dunia
Ia juga, menghimbau kepada semua keucik agar mereka memasukkan semua perangkat desa itu untuk tahun 2025, ini masuk semua keanggota BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak manfaatnya.
“ Mereka yang menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan biaya kematian dan kalau seandainya orang ini sudah masuk anggota BPJS 3 tahun, ada bantuan untuk anak sekolah dua orang, dari TK sampai dengan Perguruan tinggi bahkan di Aceh Selatan sudah dapat juga beberapa orang yang sudah mendapatkan beasiswa.” kata Agustinur
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Aceh Selatan, Amri Irwansyah, SE.M.M, mengatakan kepaada Bersuarakita.com, kita mengumpulkan seluruh kepala desa yang dari Aceh Selatan tujuan kita untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2021.
Baca Juga :
Suhaida, Tinjau Kondisi Jalan Tani Gunung Mata Air, Sembari Menikmati Legitnya Durian Samadua
“Alhamdulillah seluruh desa telah terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan harapan kami ke depannya untuk kepesertaan perangkat desa bisa mengupgrade program yang awalnya hanya terdaftar di Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) harapan kami di tahun ini dan kedepannya bisa menaikkan program dengan mengikuti program yang ketiga yaitu Jaminan Hari Tua (JHT),” Ujar Amri
Sambungnya, selama ini sudah ada beberapa perangkat desa yang mendaftarkan program JHT tapi hanya terbatas, kemudian harapan kami juga selanjutnya yaitu bagaimana seluruh perangkat desa bisa terdaftar karena selama ini belum seluruhnya termasuk di kepala dusun ataupun Tuhapet baru beberapa desa yang mendaftarkan kepesertaan.
Baca Juga :
Ketua PWI Aceh berharap Pj Bupati Aceh Selatan mengingatkan Oknum Kabid Perdagangan
“ Sebagai informasi juga untuk BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan di tahun lalu kita telah membayarkan santunan kepada masyarakat yang ada di Aceh Selatan termasuk di dalamnya adalah perangkat desa dan honorer yaitu sebesar Rp. 43 Miliar itu di tahun 2023 dan ada peningkatan di tahun 2024 itu sejumlah 47 Miliar kemudian beasiswa yang telah kita bayarkan kepada anak yatim dari pekerja yang ada di Aceh Selatan tahun lalu itu sejumlah 58 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan jumlah tenaga kerja itu sebanyak 39 orang.” ungkap kacab BPJS Ketenagakerjaan Tapaktuan