Diduga Pemasangan Spanduk Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Secara Serampangan, KIP Aceh Selatan Dinilai Tidak Teliti

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Sejumlah masyarakat menyayangkan cara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan bekerja dalam memasang spanduk visi misi pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati setempat. Pasalnya, visi – misi Paslon bupati dan wakil bupati setempat itu bukan dipasang di tempat keramaian, melainkan di tempat sepi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Baca Juga :
Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri 73, Polres Aceh Selatan Gelar Donor Darah
“Jujur, saya melihat spanduk visi misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang dipasang oleh KIP di kawasan Kecamatan Sawang itu mau ketawa sendiri. Soalnya, selain lokasinya sepi, posisi spanduk itu pas di tikungan jalan sehingga akan sangat mustahil orang akan membacanya,” ungkap Amrizal, salah seorang pengguna jalan, Selasa (29/10/3024).
Ia mengatakan, kondisi pemasangan spanduk visi misi secara serampangan tersebut menurut laporan yang diterimanya bukan hanya di satu titik, namun hampir di beberapa titik. “Tujuan dari spanduk itu kan sosialisasi, kalau lokasi ditempat seperti itu siapa yang baca, mending di Medsos saja lebih hemat dan banyak yang baca,” ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Pusat Kajian Analisis Transaksi Keuangan Aceh (PUKAT), Adi Irwan juga mengkritisi persoalan tersebut. Menurutnya jika lokasi pemasangannya di tempat sepi diyakini tujuan sosialisasi tidak tercapai, karena tidak akan ada pelintas yang membacanya. “Karena selain sepi, posisinya persis ditikungan,” ungkap Adi Irwan.
Baca Juga :
Kepedulian Terhadap Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Sawang Bantuan Tenaga Terhadap Warga Desa Binaan
Karenanya, Adi Irwan menyarankan kepada KIP Aceh Selatan untuk membongkar spanduk yang berada di lokasi sepi dan memindahkannya di lokasi yang ramai penduduk, sehingga tujuan dari sosialisasi tersebut benar – benar tepat sasaran.
“Solusinya harus di bongkar dan di pindahkan di tempat yang ramai penduduk,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, saat di konfirmasi mengatakan pemasangan spanduk mengikuti SK dan dipasang oleh pihak ketiga.
” Terkait pemasangan spanduk dan baliho visi misi paslon dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dgn KIP Aceh Selatan. Mereka melakukan pemasangan mengikuti SK penetapan titik APK yang telah di tetapkan oleh KIP. Terkait ada ditemukan pemasangan di tempat sepi ataupun dijalan berbelok sudah kami koordinasikan dgn pihak ketiga agar di pindahkan ketempat yang lain yang lebih mudah di lihat dan dibaca oleh masyarakat yang melintas. Mengingat pemasangan APK paslon di fasilitasi oleh KIP tidak boleh terpisah antar semua paslon maka memerlukan tempat/lokasi yg lumayan panjang karna kita ada 4 paslon.
Jumlah APK yg di pasang oleh pihak ketiga ada sebanyak 20 baliho masing-masing paslon ada 5 baliho dan 1.040 spanduk masing-masing paslon ada di 260 Desa seluruh aceh selatan” ujar kafrawi.