Drama Dugaan PPPK “Siluman” Kian Memanas, DIPA Dinas Perpustakaan dan Arsip Pidie Jaya Ikut Terseret

PIDIE JAYA,Bersuarakita.com – Polemik dugaan adanya usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu “siluman” di Kabupaten Pidie Jaya terus bergulir. Kini, beredar dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang memperlihatkan adanya pos anggaran untuk tenaga jasa perpustakaan dan arsip.
Baca Juga:
Senyum Pengendara di Jumat Berkah, Sat Lantas Aceh Selatan Bagikan Nasi Kotak
Sebelumnya, mencuat kabar tiga orang tenaga honorer tidak bisa mengunggah berkas ke sistem karena terkendala Surat Keputusan (SK) tahun 2025 yang disebut-sebut tidak ditandatangani kepala dinas. Alasan yang muncul, SK tersebut tidak bisa diterbitkan lantaran tidak ada dukungan anggaran yang sah. Namun, beredarnya dokumen anggaran justru memunculkan tanda tanya baru?
Dalam dokumen yang beredar, tercantum sejumlah alokasi anggaran untuk “belanja jasa tenaga arsip dan perpustakaan” hingga “belanja jasa tenaga ahli” dengan nilai mencapai belasan juta rupiah. Rincian itu lantas dikaitkan publik dengan dugaan adanya formasi PPPK paruh waktu yang sebelumnya disebut tidak masuk dalam data base.
Baca Juga :
Pemerhati Publik Desak Pemkab Aceh Selatan Buka – Bukaan Ungkap Data Honorer yang Diduga “Siluman”
Tak hanya itu, daftar nama tenaga non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu pada Dinas Perpustakaan dan Arsip juga ikut tersebar. Di dalamnya tertera identitas lengkap, riwayat pendidikan, jabatan, hingga unit kerja yang diproyeksikan. Dokumen tersebut semakin memicu spekulasi liar terkait dugaan “siluman” dalam usulan PPPK.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa di satu sisi kepala dinas menyebut tidak ada anggaran, namun di sisi lain bukti anggaran justru muncul dalam DIPA. Kondisi ini membuat isu PPPK paruh waktu di Pidie Jaya semakin kompleks dan memanas di ruang publik.
Baca Juga :
Kejari Aceh Selatan Gelar Lelang Barang Rampasan Negara , Ini Daftar dan Harga Limit
Hingga kini, pihak terkait dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya dokumen anggaran maupun daftar usulan tenaga non-ASN tersebut. Publik pun menanti klarifikasi untuk menjawab teka-teki drama PPPK siluman yang kian menyeret banyak instansi.