Irpannusir Akan Tempuh Cara Apapun Untuk Kembalikan Empat Pulau di Aceh Singkil, Kita Punya Bukti Kuat

ACEH SINGKIL, Bersuarakita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan akan menempuh cara apapun agar Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dapat dikembalikan, Sabtu (14/6/2025).
Anggota DPRA, Dr. Irpannusir, S.Ag, SE., M.I.Kom menjelaskan dari semua data yang kita miliki, bahkan data yang di keluarkan Agraria Sumatera Utara (Sumut) pun, Empat pulau tersebut milik Provinsi Aceh. kita punya bukti kuat untuk itu.
Baca Juga :
Kejari Aceh Selatan Musnahkan Berbagai Barang Bukti dan Barang Rampasan Inkracht
“Jika tidak dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasti apapun cara akan kita lakukan agar pulau-pulau itu kembali,” jelas Irpannusir, Anggota DPRA dari Dapil 9 yang meliputi Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kota Subulussalam.
Seperti yang diketahui Kemendagri menetapkan empat pulau yakni pulau panjang, pulau lipan, pulau mangkir gadang dan pulau mangkir ketek di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada (25/4/2025)
Baca Juga :
Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan : Perambahan Hutan Berpotensi Terjadi Konflik Satwa Dengan Manusia
Legislator yang mewakili Aceh Singkil itu menambahkan bahwa terkait empat pulau itu tidak ada PTUN, karena itu bukan sengketa, tapi perampasan dengan menggunakan kekuasaan dengan cara-cara licik.
Masyarakat Aceh pasti akan siap, kata Irpannusir, apapun itu untuk mempertahan empat pulau, saat ini tentu kita berharap dan berdoa agar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bisa bertemu presiden untuk meminta pulau kembali.
“Saya berkeyakinan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto pasti akan memenuhi permintaan itu karena kita punya bukti yang cukup kuat, mulai dari segi geografis, perbatasan hingga sejarah bahwa empat pulau itu merupakan milik Provinsi Aceh bukan Sumut,”pungkas Irpannusir.