Kasus Dugaan Belatung di Menu Santri MUQ Aceh Selatan, Anggaran Rp1,6 M Jadi Pertanyaan

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Polemik kualitas makanan di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Panjupian, Kabupaten Aceh Selatan kembali mencuat. Kali ini, beredar bukti foto dan video yang memperlihatkan adanya belatung dalam menu makan santri. Dari hasil penelusuran, belatung tersebut diduga berasal dari lalat hijau yang dikenal sebagai penyebar bakteri berbahaya.
Baca Juga :
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Duduk Semeja dengan Wartawan Aceh Selatan
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tupoksi UPTD Pengelolaan Dayah Darul Aitami dan MUQ, pengawasan teknis penyediaan makan-minum berada di tangan UPTD sekaligus sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, lemahnya pengawasan dan respons lambat terhadap laporan santri membuat kasus ini berulang dan menjadi sorotan publik.
“Seandainya dari awal pihak rekanan penyedia makan dan UPTD sebagai PPTK tanggap atas laporan santri, tentu kasus memalukan ini tidak akan mencuat,” ujar T. Sukandi Kordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-Pas), Sabtu (13/9/2025)
MUQ Panjupian sendiri menampung 230 santri tingkat SMP dan SMA. Namun, karena keterbatasan anggaran Pemkab Aceh Selatan, subsidi makan-minum hanya mencakup 190 orang dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar per tahun. Sementara 40 santri lainnya harus menanggung biaya mandiri sebesar Rp800 ribu per bulan dengan penyediaan makanan dari masyarakat sekitar.
Baca Juga :
Bhakti TNI Prima, Kodim 0107/Aceh Selatan Bantu Pengecatan Ponpes Nurul Huda Kluet Tengah
Selain santri, kondisi para guru pengawas juga turut memprihatinkan. Delapan orang guru yang tinggal di lingkungan MUQ demi mengawasi santri 24 jam, justru harus membayar makan di warung sekitar Rp700 ribu per bulan. Ironisnya, gaji mereka hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan dan sering diterima tiga bulan sekali.
“Kami berharap Pemkab bisa menunjukkan empati. Guru pengawas ini adalah garda terdepan menjaga santri, sudah sewajarnya mereka juga mendapat subsidi makan-minum,” tambah Sukandi.
Sebagai solusi, For-Pas mendesak Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Dayah agar segera menyediakan ruang makan yang layak bagi santri MUQ Panjupian serta memperketat fungsi pengawasan oleh UPTD/PPTK.
Baca Juga :
Ditengah Layanan Air PDAM Tirta Naga Kerap Mati, Aset Kendaraan Jadi Rongsokan Disorot Warga
“Bagaimanapun MUQ Panjupian adalah anak kandung Pemkab Aceh Selatan. Prestasi santri yang sudah berkali-kali mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional seharusnya diimbangi dengan perhatian serius, bukan dibiarkan menghadapi masalah klasik seperti ini,” pungkas Sukandi.