Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Ir. Agus Sutiadi Menjadi Pemateri Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Melaksanakan Pilkada 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah 2024, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan , Rabu (11/09/2024).
Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP,. M.Si , Menyampaikan Kegiatan ini tentunya menjadi kebanggaan dan kehormatan tersendiri bagi pemerintah kabupaten aceh selatan, khususnya para ASN, akan mendapatkan pemahaman yang benar mengenai netralitas ASN, dalam upaya menjaga Profesionalisme dan Integritas di tengah dinamika politik dan sosial, dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun politik yang penuh tantangan ini, netralitas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menjelaskan bahwa setiap ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik, pasangan calon, maupun kandidat tertentu dalam pemilu” Pungkas Cut Syazalisma
Baca Juga :
Panwaslihcam Tapaktuan Rekrut Pengawas Pemilihan Lapangan, 43 Peserta Lulus Mengikuti Tes Wawancara
Sambungnya, netralitas sangatlah penting bagi seorang ASN, selain untuk menjaga integritas sebagai Abdi Negara, hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik, serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Cut Syazalisma Juga menekankan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan jangan melakukan kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan mengikuti kampanye.
Selain itu, saudara dan saudari juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial, serta memahami bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini akan membawa konsekuensi hukum dan sanksi yang tegas.
Selain Sosialisasi, para ASN di lingkungan pemerintah Aceh Selatan juga melakukan penandatanganan fakta Integritas Netralitas ASN dalam Pilkada Aceh 2024 Mendatang.
Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Ir. Agus Sutiadi, menyampaikan, acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN dalam upaya menjaga Profesionalisme dan Integritas menjelang Pilkada 2024. Strategi yang kami gunakan untuk menjaga netralitas ASN melalui pendekatan – pendekatan religius
Baca Juga :
“Sebenarnya kita dari segi aturanya cukup banyak , tapi saat ini kami melihat bahwa ada kekosongan dari pendekatan – pendekatan secara relegius karna ini Aceh maka kami menggunakan strategi itu
Sebagai pemateri, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh Ir. Agus Sutiadi, M.Si. dan dihadiri Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP., M. Si., Pj. Sekda, Ilham Saputra S. STP., M. Si , Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK,Kabag di lingkungan Setdakab para Camat dan Kepala Puskesmas se – Kabupaten Aceh Selatan. [red]
.