KIP Aceh Selatan Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 36, 4 Miliar, Terbanyak Untuk Honor Badan Adhoc

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Pemkab Aceh Selatan memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp. 36,4 miliar lebih . Dana itu dihibahkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan .
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan Kafrawi, mengatakan hibah anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 dari Pemkab Aceh Selatan kepada KIP setempat sudah dicairkan 100%.
“Dana hibah sudah di cairkan semua pencairan itu dilakukan dua termin, yakni pada 2023 sebanyak 40% dan 2024 sebesar 60%, alokasi penggunaannya juga sudah ditentukan,” kata Kafrawi saat diwawancarai Bersuarakita.com di Tapaktuan, Senin (12/8/2024).
Baca Juga :
Dia menerangkan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), alokasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke KIP Aceh Selatan paling banyak terserap untuk pembentukan badan penyelenggara atau badan adhoc yang mencapai Rp 23,7 Miliar. Tahapan Persiapan dan Pelaksananan Pilkada Rp 7,9 Miliar. Tahapan Operasional dan Administrasi Perkantoran 4.5 Miliar. Belanja Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rp 127.750.400, dengan total NPHD Rp 36,4 Miliar.
Selain dari APBK Aceh Selatan, sumber anggaran penyelenggara Pilkada 2024 juga bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh. “Jadi ada kolaborasi anggaran antara pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk pemilihan cabup-cawabup dan cagub-cawagub 2024 ini,” ujar Kafrawi.
Baca Juga :
Peduli Sesama Tahanan, Sattahti Polres Aceh Selatan Gelar Tahlillan dan Doa bersama
Dia menjelaskan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh digunakan untuk membayar honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK), Pantarlih dan Sekretariat. “Yang paling banyak menyedot anggaran memang untuk honorarium badan adhoc,” jelas Kafrawi. [red]