Klarifikasi MS Telapor Kekerasan Anak di Aceh Selatan, Korban memancing di kolam Miliknya dan Bantah Bawa Senapan Angin

ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Terlapor pelaku tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, inisial MS (65), warga G ampong Ujong Batee Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh, membantah keras tuduhan dirinya membawa senapan angin saat memergoki FR (11) dan temannya memancing ikan di kolam miliknya sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa, 11 Maret 2025 lalu.
Baca Juga :
Kondisi Defisit, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Selatan Ugal-ugalan Bagikan Dana Hibah
Bukan hanya itu, MS juga menampik kalau pihak keluarganya mengaku kaya dan korban adalah orang miskin. “Ucapan itu berbanding terbalik, yang benar adalah nenek FR sendiri mengatakan dirinya miskin dan menuding kami orang kaya,” ucapnya kepada awak media di kantor PWI jalan Merdeka Tapaktuan, Senin (24/3/2025)
Diakui terlapor MS, bantahan tersebut disampaikan dirinya usai memberi keterangan kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, terkait pemanggilannya atas laporan keluarga ibu FR (Ermiza, 39 Tahun-red) yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Kami berani bersumpah tidak mengatakan keluarga pelapor orang miskin, dan kami mengaku sebagai orang kaya. Sesungguhnya yang mengucapkan kalimat pengakuan miskin dan menganggap keluarga kami kaya adalah nenek FR sendiri,” imbuhnya.
Menurut terlapor, pada hari kejadian tersebut, dirinya sengaja datang ke lokasi kolam (tambak) miliknya karena selama ini banyak ikan-ikan budidaya yang hilang dan diduga dipangcing dengan sengaja oleh orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga :
Safari Ramadhan, Bupati Aceh Selatan Ajak Masyarakat Dukung Program Pembangunan
“Benar saja, sesampai di lokasi saya memergoki dua anak-anak sedang memancing di kolam yang bukan milik mereka, tetapi secara tidak sah (mencuri). Mengetahui saya datang, satu orang melarikan diri, FR berhasil saya kejar,” terang MS didampingi anak dan istrinya di kantor PWI Aceh Selatan .
Saat ditanya FR tidak mengakui dan membantah tidak ikut memancing. “Karena berulang-ulang ditanya masih berbohong, saya tepis sekali. Saya tanya dia anak siapa juga tidak dijawab, saya bilang masak kamu berbohong sama orang tua, saya tepis sekali lagi secara spontan akibat kesal,” ungkap MS.
Selanjutnya FR mengaku dia anak di Pulan dan cucu Si Pulen, “Saya kenal keluarga dia, lalu saya pegang kerah bajunya dan saya bawa ke neneknya agar dinasehati dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tidak ada luka maupun memar”
Baca Juga :
Bupati Aceh Selatan Tetapkan Plt Direktur RSUD-YA Tapaktuan dr. Erizaldi, M.Kes, Sp.OG
Turut dibeberkan kawannya FR inisial AP, bahwa FR ada ikut memancing di kolam milik MS, bahkan terbilang sering. “Kawannya AF mengakui kalau FR ikut memancing pada saat itu dan sebelum-sebelumnya dan menurut pengakuan saudara AP ikan hasil memancing dijual Rp. 15.000, perihal ini turut dipapar dalam berita acara gampong,” urai MS.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor Ermiza ke Polres Aceh Selatan ini, sebelumnya sudah ditangani dan difasilitasi pihak perangkat Gampong (desa) Ujong Batee, Pasie Raja tetapi tidak mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Keluarga pelapor menginginkan mencari keadilan,” ucap MS lagi.