Pemkab Aceh Selatan Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD 2025-2029 dan RPJPD Periode 2025-2045

Aceh Selatan,bersuarakita.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan dokumen Teknokratik
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025 – 2045 ke komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan.
Adapun hal ini dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP yang di wakili Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom. Kepala BAPPEDA Aceh Selatan, Ketua KIP atau yang mewakili, dan tamu undangan Lainnya, bertempat di Kantor KIP Aceh Selatan, Selasa (30/7/2024).
Pj.Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom dalam sambutannya, dokumen deknokratik RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025-2029 disusun dilatarbelakangi berdasarkan surat direktur Jenderal bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri nomor 000.8.2.2/4075/Bangsa tanggal 12 Juni 2024.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan ini menyerahkan dokumen teknokratik RPJMD Kabupaten Aceh Selatan 2025-2029 kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan untuk dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan visi, misi dan program periotas calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Ia juga berharap penyerahan dokumen teknokratik RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025-2029 ini semoga dapat dipergunakan oleh KIP Aceh Selatan sebagaimana mestinya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini” ucapnya.[red]