Semestinya Pemerintah Belajar Pada Peristiwa MALARI ’74 & Peristiwa REFORMASI ’98

Oleh : T.Sukandi Ketua PeTA Aceh
ACEH SELATAN, Bersuarakita.com – Peristiwa Limabelas Januari disingkat dengan MALARI adalah suatu peristiwa demontrasi mahasiswa yang terjadi pada tahun 1974 di era pemerintahan Soeharto yang peristiwa itu terjadi di picu oleh melonjaknya harga kebutuhan bahan-bahan pokok di tengah – tengah masyarakat karena tingginya angka korupsi di pemerintahan orde baru
Akibat dari demontrasi kaum repormis itu melahirkan kerusuhan besar, maka belasan pengunjuk rasa merenggang nyawa serta ratusan bangunan pemerintah dan kendaraan hangus di bakar masa.
Baca Juga :
Perdana, TNI Kibarkan Merah Putih di Kompleks Makam Pahlawan Cut Meutia
Demikian juga dengan peristiwa REFORMASI 1998, saya sebagai saksi dan pelaku sejarah sampai dengan saat ini tidak dapat melupakan peristiwa itu di dalam pikiran saya meskipun peristiwa itu telah sangat lama dimakan waktu
Pemicu Reformasi itu terjadi akibat abainya pemerintah atas akumulasi aspirasi masyarakat yang menginginkan perobahan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik secara ekonomi maupun secara politik yang konstitusional
Akibat dari peristiwa itu 1000 lebih nyawa kaum reformis ikut melayang dan belasan demontrasi lainnya hilang tidak di temukan jejaknya sampai dengan saat sekarang ini
Kerusakan infrastruktur tidak sedikit jumlahnya, meskipun dari peristiwa kelam itu konsekuensinya pemerintahan orde baru pada akhirnya tumbang dengan mundurnya presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa di republik ini
Baca Juga :
BreakingNews: Akhmad Munir Ketum PWI Pusat Hasil Kongres Persatuan di Cikarang
Dari dua peristiwa besar diantara peristiwa besar lainnya yang sudah terjadi di Republik ini maka semestinya kita mengambil pelajaran yang berharga dari pengalaman itu, bahwa semua lembaga yang ada di republik ini mesti sensitif dan responsif terhadap aspirasi amanat penderitaan rakyat
Bila lembaga-lembaga pemerintah di republik ini abai atas segala aspirasi rakyat itu maka rakyat akan memberlakukan hukumnya sendiri yaitu hukum publik hukum kekuasaan tertinggi yang berada ditangan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa sebagai tuan di Negara Republik Indonesia ini